Struktur Organisasi Proyek Konstruksi



Struktur Organisasi Tim K3 Proyek

Manajemen Proyek dan Struktur Organisasi Proyek

A. PENGERTIAN MANAJEMEN PROYEK & STRUKTUR ORGANISASI PROYEK
Organisasi adalah suatu wadah kegiatan sekelompok manusia atau badan dengan pembagian tugas tertentu untuk mencapai tujuan bersama dengan memanfaatkan sumber daya semaksimal mungkin. Kegiatan  tersebut dapat berupa jasa maupun lainnya sesuai dengan tujuan. Banyak sedikitnya kegiatan dapat mempengaruhi jumlah tenaga sebagai pelaksana kegiatan.
Manajemen Proyek adalah tata cara atau sistem pengelolaan pekerjaan konstruksi dalam mengelola sumber daya dan dana suatu proyek untuk mencapai tujuan dengan menggunakan metode-metode dan sistematika tertentu. Manajemen suatu proyek pembangunan mempunyai tujuan menyelesaikan proyek sesuai batas waktu dan biaya yang direncanakan dengan kualitas bangunan yang optimal. Oleh sebab itu kerjasama yang baik antar unsur pendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya berdasarkan batas ruang lingkup dan wewenang masing-masing mutlak diperlukan, dan merupakan modal dasar dari kelangsungan suatu proyek menuju keberhasilan. Keberhasilan suatu proyek sangat tergantung dari perilaku atau kegiatan satuan-satuan pendukung pelaksana organisasinya yang dikoordinasikan dalam suatu sistem manajemen. Untuk itu dituntut agar individu-individu atau satuan-satuan dalam organisasi pengelola dapat bekerja sama secara terorganisir untuk mewujudkan sesuai dengan keinginannya, jadwal kegiatan, anggaran keuangan, monitoring dan laporan kemajuan serta segera mengambil langkah-langkah perbaikan bilamana dibutuhkan. Sistem manajemen proyek memberikan tata cara kepada individu-individu dengan berlainan tugasnya, agar mampu bekerja sama untuk mencapai harapan tertentu proyek.
            Secara keseluruhan, seorang kepala proyek hanyalah sebagai salah satu unsur pelaksana saja, kepala proyek merupakan penanggung jawab secara keseluruhan daripada mobilitas pelaksanaan proyek. Terdapat struktur organisasi untuk dipilih pada pelaksanaan proyek sesuai jenis proyeknya. Pengelola proyek bertanggung jawab untuk menyelesaikan suatu tujuan organisasi sesuai dengan batas menurut spesifikasi sumber daya, dana, waktu, peralatan, teknologi, manusia dan material untuk mencapai standar kualitas kesepakatan sehingga tercapai suatu keuntungan bagi semua belah pihak. Oleh karena itulah maka diperlukan adanya manajemen, perhitungan, perencanaan secara sistematis dan tersusun rapi dalam suatu wadah berbentuk organisasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibuat suatu sistem hubungan kerja sesuai dengan kondisi pekerjaan seperti berikut :
1.       Tugas pokok dari organisasi.
2.       Pengelompokan dalam satu sistematika tertentu.
3.       Pekerjaan dari tiap-tiap petugas dari organisasi itu. 
4.   Tanggung jawab dari tiap-tiap petugas dalam rangka pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya.
5.       Kekuasaan atau wewenang dari tiap-tiap petugas.
6.       Pelimpahan tanggung jawab kepada bagian-bagian dalam organisasi itu.  7.   Ukuran-ukurannya yang diperlukan didalam menilai berhasil atau tidaknya pelaksanaan tugas tiap tiap petugas dalam organisasi.
B.   TAHAP-TAHAP MANAJEMEN PROYEK
a)    Planning (Perencanaan)        Proses dimana terdapat perencanaan atas semua pekerjaan yang akan dilaksanakan dari mulai awal sampai akhir termasuk tujuan-tujuan yang akan dicapai dari proses pembangunan proyek.
b)    Organizing (Organisasi)      Organisasi merupakan sarana yang memungkinkan orang bekerja secara efektif dan terkoordinir untuk mencapai suatu tujuan yang telah disepakati bersama.
c)   Actuating (Pelaksanaan Kegiatan)      Pelaksanaan merupakan realisasi dari proses perencanaan yang dilakukan oleh semua anggota kelompok dengan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
 d) Controlling (Pengawasan)      Agar hasil pekerjaan sesuai dengan rencana dalam pelaksanaan perlu adanya pengawasan sebagai control dan koreksi terhadap segala penyimpangan yang mungkin terjadi.
e)    Coordinating (Koordinasi)       Agar pekerjaan berjalan dengan lancar maka perlu adanya koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat didalamnya.
           Manajemen proyek yang baik dan didukung oleh kegiatan administrasi yang baik pula, akan dapat dengan mudah memonitor suatu kegiatan proyek dilapangan, mudah untuk memantau tingkat kemajuan proyek dan akan memudahkan dalam menentukan kebijaksanaan atau langkah-langkah yang harus diambil oleh pelaksana proyek.
Sedangkan ketentuan-ketentuan demi terjaminnya pelaksanaan organisasi adalah sebagai berikut :
a.    Pemberian tanggung jawab yang tegas dan cermat kepada tiap-tiap petugas.
b.  Pemberian tanggung jawab harus disertai dengan pelimpahan-pelimpahan wewenang yang memadai.
c.    Petugas dalam suatu jabatan tertentu hanya mengenai perintah dari seorang atasan saja.
d.   Petugas dalam bagian-bagian tertentu sesuai luasnya tanggung jawab pekerjaan, perlu diberikan tenaga pembantu yang diperlukan.
e.  Petugas bagian tertentu hanya mempunyai bawahan secara langsung tidak lebih dari jumlah yang dapat dikuasainya atau diawasinya.
f.     Pembagian tugas didasarkan pada analisa tentang aktivitas-aktivitas   pekerjaan, harus dilaksanakan dan kemudian dikelompokkan menjadi satu tim. 
Proyek adalah suatu rangkaian kegiatan yang memiliki dimensi waktu, biaya dan mutu. Keberhasilan di dalam suatu proyek diukur berdasarkan tiga hal yaitu : tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu. Proyek merupakan suatu kegiatan yang memiliki awal dan akhir di dalam mewujudkan gagasan yang timbul. Pada proyek-proyek yang besar masalah-masalah yang dihadapi semakin besar dan juga kompleks.
Di dalam penyelenggaraan pembangunan proyek dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perancangan, perencanaan, dan pembangunan hingga tahap pemeliharaan di mana hal tersebut merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai unsur yang saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya. Unsur-unsur tersebut membentuk suatu organisasi proyek di mana masing-masing mempunyai peranan, fungsi dan tanggung jawab yang jelas.
          Organisasi proyek dalam suatu pelaksanaan proyek sangat diperlukan sebagai bagian dari manajemen suatu proyek yang sesuai dan saling berhubungan dan tentunya harus selalu berjalan pada peraturan-peratuaran/tata tertib yang telah ditentukan. Sedangkan manajemen proyek dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengelola sumber daya dan dana suatu proyek untuk mencapai tujuan dengan menggunakan suatu metode dan sistematika tertentu agar tercapai daya guna yang sebesarnya. Dengan adanya manajemen proyek yang baik dan teratur di dalam suatu proyek diharapkan akan dapat menunjang keberhasilan dan kelancaran proyek hingga tujuan dari proyek akan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Secara garis besar unsur-unsur pengelola proyek yang terlibat di dalam sebuah proyek adalah sebagai berikut  :
1.     Pemberi Tugas/Pemilik/Owner
Keempat unsur tersebut mempunyai fungsi dan peranan masing-masing. Fungsi dan peranan tersebut adalah sebagai berikut    1. Pemberi Tugas / Pemilik / Owner 
Pemberi tugas/pemilik proyek/owner atau lebih dikenal dengan istilah bouwheer adalah badan hukum/instansi atau perseorangan yang berkeinginan mewujudkan suatu proyek dan  memberikan   pekerjaan bangunan  serta   membayar biaya pekerjaan bangunan. 
Adapun tugas dan wewenang dari owner/pemilik proyek adalah sebagai berikut:
  •   Mempunyai ide/gagasan sesuai dengan rencana-rencananya. 
  •  Menyediakan dana dan lahannya. 
  •  Mengambil keputusan terakhir yang mengikat mengenai pembangunan proyek.
  • Mempunyai wewenang mutlak dalam menentukan dan mengangkat manajemen konstruksi, perencana serta pelaksana proyek.
  • Menangani dan menandatangani surat perintah kerja dan surat perjanjian dengan pelaksana proyek.
  • Bersama-sama manajemen konstruksi ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, berhak memberi instruksi-instruksi kepada pelaksana proyek secara langsung maupun tidak langsung (melalui manajemen konstruksi).
  • Mengesahkan semua dokumen pembayaran atas pembayaran yang harus diberikan kepada pelaksana proyek. 
  • Mempunyai wewenang penuh terhadap proyek sehingga berhak menerima/menolak perubahan-perubahan pekerjaan serta pekerjaan tambah dan pekerjaan kurang.
  • Berhak menolak pekerjaan-pekerjaan bila tidak sesuai dengan gambar rencana, bilamana perlu mencabut tugas pelaksana proyek tersebut bila dianggap tidak mampu melaksanakan pekerjaan. 
  • Meminta pertanggung jawaban pada semua unsur terkait sebelum masa pemeliharaan habis bila terjadi kerusakan, sebagaimana ditetapkan bersama.
Sedangkan tanggung jawab owner/pemilik proyek adalah sebagai berikut :
  • Memelihara hubungan kerja secara professional. 
  • Membuat keputusan yang tepat sesuai dengan waktunya. 
  •  Memberikan dana yang dibutuhkan proyek.
   Konsultan perencana adalah perseroan atau badan hukum yang bergerak pada jasa konstruksi bidang perencanaan pekerjaan pembangunan.   Konsultan perencana menerima pendelegasian/penyerahan pekerjaan dari pemilik proyek/owner dengaan dua tahapan, yaitu: 

      a)     Rekayasa dan design awal

      Rekayasa dan design meletakkan penekanan pada :
  •       Konsep arsitektur 
  •       Pengevaluasian alternatif-alternatif proses teknologi 
  •           Keputusan-keputusan mengenai ukuran serta kapasitas 
  •       Tahapan konsep dan kelayakan 
  •        Aspek fungsional 
  •        Aspek teknis 
  •       Aspek kinerja bangunan (building performance) 
  •       Aspek ekonomis b)     Rekayasa dan design detail/perincian  Melibatkan suatu proses analisa dan perencanaan struktur serta komponennya secara berurutan sehingga sesuai dengan standar konstruksi, keamanan maupun peraturan-peraturannya. Kegiatan-kegiatan konsultan perencana dalam melaksanakan rancang bangun meliputi  :  - Perencanaan anggaran dan biaya pekerjaan   - Gambar-gambar detail, maket design  -  Rencana kerja dan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan Selain itu, divisi perencana mempunyai tugas dan wewenang adalah sebagai berikut  :
a.  Perencana berkewajiban untuk berkonsultasi dengan pihak proyek, pada tahap perencanaan dan  menyusun dokumen  proyek.
b.  Membuat gambar perencanaan proyek secara keseluruhan yang meliputi gambar struktur, arsitektur serta mekanikal dan elektrikal sesuai dengan permintaan pemberi tugas dengan mempertimbangkan segi kekuatan, keindahan dan ekonomis serta peraturan daerah setempat.
c.   Perencana berkewajiban pula untuk mengadakan pengawasan berkala dalam bidang arsitektur dan struktur.
d.   Membuat estimasi/perhitungan biaya pembangunan secara garis besar yang   akan  menjadi acuan dalam penentuan biaya selama pelaksanaan pekerjaan (bila terjadi perubahan rencana).
e.   Bertanggung jawab penuh terhadap hasil perencanaan sehingga perencanaan tersebut terlaksana.
f. Bertugas menghadapi kontraktor / pelaksana, dalam hal memberikan penjelasan/konsultasi dalam bidang arsitektur, struktur konstruksi serta mekanikal dan elektrikal.
g.    Merencanakan setiap perubahan dari rencana semula.
h.    Mempertanggung jawabkan hasil perencanaan kepada pemilik proyek.  i.     Mengadakan pengawasan secara berkala untuk melihat kemajuan pekerjaan maupun membantu mengatasi permasalahan di lapangan yang terkait dengan perencanaan.  j.  Berperan pula sebagai konsultan pengawas dan berhak menegur kontraktor/pelaksana proyek secara langsung maupun tertulis apabila ternyata pelaksanaan tidak sesuai dengan bestek.
k.   Meminta pemeriksaan pekerjaan secara khusus apabila diperlukan untuk menjamin pelaksanaan sesuai dengan isi dokumen kontrak.
l.     Menghadiri maupun menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi pengelolaan proyek.
Supaya mendapatkan hasil perencanaan yang berkualitas dan sesuai dengan tujuannya maka perencana harus mempunyai tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu dengan kemampuan dan pengalaman yang cukup memadai dalam bidangnya masing-masing.
3.  Kontraktor Pelaksana       Kontraktor Pelaksana adalah perseroan atau badan  hukum yang mewujudkan ide pemberi tugas ke dalam bentuk tiga dimensi yaitu sesuai dengan gambar kerja rencana.      Adapun tugas dan wewenang dari pelaksana proyek adalah sebagai berikut:
  •      Melaksanakan  tugas yang diberikan dengan mematuhi peraturan dalam dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan. 
  •     Mengadakan konsultasi dengan divisi perencana serta mendapatkan bimbingan maupun pengarahan dari divisi pengawas mengenai pelaksanaan pekerjaan. 
  •       Menyusun rencana kerja proyek. 
  •      Menyediakan tenaga kerja, barang peralatan dan prasarana kerja kerja yang memadai. 
  •     Membuat detail pelaksanaan (shop drawing) dan membuat gambar akhir pekerjaan (asbuilt drawing). 
  •      Menjamin keamanan dan keselamatan kerja. 
  •      Membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan. 
  •      Mengadakan pengujian terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. 
  •    Mengadakan perbaikan, perubahan, rekonstruksi dan pembetulan terhadap segala kesalahan selama masa pemeliharaan
D.      HUBUNGAN KERJA ANTARA UNSUR-UNSUR PENGELOLA PROYEK 
             Maksud dari hubungan kerja adalah hubungan yang terjadi dalam suatu kontrak kerja yang di dalamnya terdapat penjelasan mengenai pembagian tugas, kewajiban, wewenang, hak dan tanggung jawab dalam suatu proyek yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Hubungan kerja di dalam mengelola dan melaksanakan suatu proyek terutama pada proyek-proyek yang berskala besar sangatlah perlu adanya ketegasan dan pembagian kerja sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dimana satu dengan lainnya dapat bekerja dengan baik.
          Dengan adanya pola hubungan kerja yang tegas maka diharapkan masing-masing pihak menjalankan peran dan kewajibannya tanpa terjadi overlapping. Untuk lebih jelasnya hubungan pihak-pihak yang terkait dengan proyek adalah sebagai proyek :
Hubungan kerja antara pemilik proyek dengan konsultan pengawas.
1.       Pengawas menyerahkan hasil pengawasannya kepada pemilik proyek.
2.       Pengawas kemudian menyerahkan hasilnya kepada pemilik proyek.
Hubungan kerja antara pemilik proyek dengan kontraktor:
  • Ada ikatan kerja. 
  • Kontraktor melaksanakan proyek kemudian menyerahkan hasilnya kepada pemilik proyek. 
  • Pemilik proyek membayar biaya pelaksanaan dan imbalan jasa konstruksi kepada kontraktor sesuai dengan perjanjian yang disetujui dalam tender. 
  • Terjadi kerjasama berdasar hak, kewajiban, dan tanggung jawab masingmasing unsur pengelola proyek. 
  • Terjadi hubungan harmonis dalam kerja sama 
Hubungan Kerja antara Unsur-unsur Proyek
Keterangan :    -------  : Garis Koordinasi               : Garis Perintah 
Hubungan kerja seperti bagan tersebut yang ada dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.    Pemberi Tugas dengan Divisi Perencana
    Hubungan tersebut tertuang dalam surat perjanjian perencanaan. Perencana memberi jasa perencanaan baik perencanaan bangunan maupun perencanaan biaya imbalan jasa perencanaan.
2.   Pemberi Tugas dengan Divisi Pengawas
     Hubungan tertuang dalam surat perjanjian melaksanakan tugas divisi pengawas. Pemilik Proyek memberikan mandat kepada konsultan pengawas untuk mewakili dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
3.   Pemberi Tugas dengan Kontraktor Pelaksana
      Hubungan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian pelaksana proyek. Pemberi tugas memberikan sejumlah biaya imbalan yang telah disepakati sedangkan kontraktor wajib melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyerahkan hasil pekerjaan kepada pemberi tugas.
4.    Divisi Pengawas dengan Divisi Perencana
     Hubungan keduanya tidak dalam suatu perjanjian khusus, tetapi masing-masing mendasarkan kepada peraturan pelaksanaan yang ada. Bila dipandang perlu divisi pengawas dapat berkonsultasi dengan divisi perencana mengenai kesulitan yang mungkin timbul di lapangan. Konsultan pengawas memberikan pengendalian teknis pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan kontraktor.
5.    Divisi Pengawas dengan Kontraktor Pelaksana
      Hubungan diatas juga tidak terbentuk dalam suatu perjanjian khusus tetapi masih mendasarkan kepada peraturan pelaksanaan yang ada.
6.   Divisi Perencana dengan Kontraktor Pelaksana
      Hubungan keduanya tidak dalam suatu perjanjian khusus, tetapi masing-masing mendasarkan pada peraturan pelaksanaan yang ada. Bila dipandang perlu keduanya dapat bekarja sama mengantisipasi kesulitan-kesulitan yang mungkin timbul di lapangan.
  E.    PENGENDALIAN PROYEK
Pengendalian dalam setiap aspek dituntut untuk memberikan hasil yang optimal dan sesuai standart dan spesifikasi yang ada. Dengan demikian efesiensi, efetifitas waktu, mutu dan biaya dapat tercapai. Suatu keadaa yang menyimpang dari standart dan spesifikasi yang ada harus diatasi. Pada pelaksanaan pembangunan ini phak kontraktor berusaha untuk mencapai unnsur-unsur pengendalian proyek. Yang diantaranya adalah : 
1.       Pengendalian Kualitas Bahan dan Pekerjaan 
Pengendalian kualitas bahan dilakuka dengan cara emeriksaan dan pengujian bahan
bangunan yang dipakai dalam proyek. Sebagai contoh adalah pengujian mutu beton yang digunakan dalam pengecoran dengan compression test.
Pengendalian biaya dimaksudka agarbiaya yang dikeluarkan proyek tersebut sesuai
dengan anggaran yang telah direncanakan dan telah disetujui. Pengendalian biaya ini
dilakukan dengan cara pengontrolan masing-masing bagian pekerjaan dengan
perhitungan dari analisa harga satuan. Dari perhitungan dan pengntrolan setiap saat
maka akan terlihat jika ada penyimpangan yang tdak sesuai dengan anggaran yang telah
    Pelaksanaan suatu proyek harus tepat waktu  sesuai dengan rencana sehingga mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Pengendalian waktu dimaksudkan untuk megetahui apakah proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncakan atau tidak. Pengendalian waktu dialkukan dengan menggunakan Time Schedule, Bar Char dan Network Planning.
            Agar pelaksanaan proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan yaitu target dan rencana dalam pelaksanaan pembangunan proyek harus tepat waktu, biaya ekonomis dan kualitas yang maksimal, maka seorang ketua tim teknis pembangunan harus dapat melaksanakan fungsi manajemen dengan baik, yang meliputi hal-hal sebagai berikut : 
      Meliputi penentuan strategi, kebijaksanaan proyek, program maupun metode yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan, yang meliputi perencanaan waktu, gambar, pengadaan bahan, pengadaan peralatan, dan perencanaan keuangan. 
       Merupakan bagian dari koordinasi proyek yang bertujuan agar masing-masing bagian mengetahui tanggung jawabnya masing-masing. 
      Untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah  sesuai dengan perencanaan mutu, biaya, dan waktu. 
     Menilai hasil pekerjaan apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau belum. 
     Dilakukan terhadap pekerjaan yang menyimpang dari perencanaan dengan tujuan untuk merumuskan penyelesaian yang terbaik, agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali.
    Demikianlah sedikit penjelasan saya tentang manajemen proyek dan struktur organisasi yang ada dalam sebuah proyek konstruksi. Semoga berguna bagi kita semua khususnya adik-adik mahasiswa teknik sipil yang akan memasuki dunia kerja yaitu dunia proyek konstruksi...👍👨

Gallery Struktur Organisasi Proyek Konstruksi

Penjelasan Mengenai Organisasi Proyek Teachmesoft

Tahapan Konstruksi Pembangkit Listrik Part 1

Pt Waskita Beton Precast Tbk Struktur Organisasi

Rahasia Contoh Struktur Organisasi Proyek Sistem Informasi

Struktur Organisasi Kontraktor Interior Bangunan Jakarta

Struktur Organisasi Proyek

Struktur Organisasi Proyek

Pengertian Konsultan Perencana Jenis Struktur Tugas

Waskita Karya Struktur Gcg

Sap Struktur Organisasi

Penerapan Sistem Struktur Organisasi

Review K3 Di Proyek Konstruksi Fahrybook

Pdf Struktur Organisasi Proyek Dan Tanggung Jawab Setiap

Struktur Organisasi Proyek Sistem Swakelola Ilmuproyek Com

Struktur Organisasi Proyek Ppt Download

Wika Pracetak

Wika Gedung Dev

Struktur Organisasi Proyek Konstruksi

Kampus Teknik Sipil Indonesia Struktur Organisasi Proyek

Struktur Organisasi Pt Artha Makmur Sakti

Media Poject Pembentukan Organisasi Proyek

Organisasi Dan Tata Laksana Proyek Winrip Western

Penerapan Sistem Struktur Organisasi

Gambar 3 1 Flowchart Model Operasional Penelitian

Riki Supriyadi Zuyari

Struktur Organisasi Dalam Manajemen Proyek Serial Manajemen

Struktur Organisasi Adhi Persada Gedung Apg

Jaya Konstruksi Struktur Organisasi




Comments