2020 Pemkab Bandung Barat Targetkan 3 Rs Naik Jadi Tipe C
Perbedaan Rumah Sakit Umum Tipe A, B, C, D, & D Pratama
Gustinerz.com | Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (UU No. 44 tahun 2009). Penyelenggaraan rumah sakit harus berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. Baca Juga: Beda Rumah Sakit Umum Kelas A, B, C dan D (PMK No 30/2019) Berdasarkan Permenkes No. 56 tahun 2014 Rumah Sakit dibagi menjadi dua yakni Rumah Sakit Umum (rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit) dan Rumah Sakit Khusus (rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainya). Pelayanan yang diberikan rumah sakit umum meliputi pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik, nonklinik, serta rawat inap. Klasifikasi Rumah Sakit diatur pada UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang klasifikasi rumah sakit. Rumah sakit umum tipe/kelas A, B, C, D, dan D Pratama (RS Kelas D Pratama didirikan dan diselenggaran untuk menjamin ketersediaan dan eningkatkan aksesibilitas masyarkatat terhadap pelayanan kesehatan tingkat kedua dan hanya dapat didirikan dan diselenggarakan di daerah tertinggal, perbatasan, atau kepulauan). Berikut perbedaan Rumah Sakit Tipe/Kelas A, B, C, dan D dilihat dari Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yakni Medik, Kefarmasian, Keperawatan, Kesehatan dan Nonkesehatan. 3 dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut 3 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar 2 dokter spesialis untuk septiap jenis pelayanan medik sepsialis penunjang 1 dokter spesiali untuk setiap jenis pelyanan medik spesialis lain 1 dokter subspesiali untuk setiap jenis pelayanan medik subspesialis 1 dokter gigi untuk setiap jenis pelayanan medik spesilis gigi mulut 2 dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut 2 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar 1 dokter spesialis untuk septiap jenis pelayanan medik sepsialis penunjang 1 dokter gigi untuk setiap jenis pelayanan medik spesilis gigi mulut 1 dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut 1 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar 5 Apt di Rawat Jalan dibantu 10 tenaga teknis farmasi 5 Apt di rawat inap dibantu 10 tenaga teknis farmasi 1 Apt di IGD dibantu 2 tenaga teknis farmasi 1 Apt di ICU dibantu 2 tenaga teknis farmasi 1 Apt sbg koord penerimaan dan distribusi 1 Apt sbg koord produksi 4 Apt di Rawat Jalan dibantu 8 tenaga teknis farmasi 4 Apt di rawat inap dibantu 8 tenaga teknis farmasi 1 Apt di IGD dibantu 2 tenaga teknis farmasi 1 Apt di ICU dibantu 2 tenaga teknis farmasi 1 Apt sbg koord penerimaan dan distribusi 1 Apt sbg koord produksi 2 Apt di Rawat Jalan dibantu 4 tenaga teknis farmasi 4 Apt di rawat inap dibantu 4 tenaga teknis farmasi 1 Apt koord penerimaan, distribusi, dan produksi 1 Apt di rawat inap dibantu 2 tenaga teknis farmasi 1 apt koord penerimaan, distribusi, dan produksi Kualifikasi & kompetensi disesuaikan dengan keb. RS Kualifikasi & kompetensi disesuaikan dengan keb. RS Kualifikasi & kompetensi disesuaikan dengan keb. RS Kualifikasi & kompetensi disesuaikan dengan keb. RS Sumber: Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit. <<Bernda Jenis Pelayanan A B C D Medik 18 dokter umum untuk pelayanan medik dasar 4 dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut6 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar3 dokter spesialis untuk septiap jenis pelayanan medik sepsialis penunjang3 dokter spesiali untuk setiap jenis pelyanan medik spesialis lain2 dokter subspesiali untuk setiap jenis pelayanan medik subspesialis1 dokter gigi untuk setiap jenis pelayanan medik spesilis gigi mulut 12 dokter umum untuk pelayanan medik dasar 9 dokter umum untuk pelayanan medik dasar 4 dokter umum untuk pelayanan medik dasar Kefarmasian 1 Apt ssbg kepala instalasi farmasi 1 Apt sbg kepala instalasi farmasi 1 Apt sbg kepala instalasi farmasi 1 Apt sbg kepala instalasi farmasi Keperawatan Jumlah sesuai tempat tidur pd rawat inap Jumlah sesuai tempat tidur pd rawat inap Dihitung dengan perbandingan 2 perawat utk 3 tempat tidur 2 perawat utk 3 tempat tidur Tenaga kesehatan dan Non kes Disesuaikan dengan keb. Rumah sakit Disesuaikan dengan keb. Rumah sakit Disesuaikan dengan keb. Rumah sakit Disesuaikan dengan keb. Rumah sakit
Gallery Rumah Sakit Tipe C
Pena Nusantara Terdepan Dan Terpercaya
Rsud Kotabaru Tetap Tipe C Harian Pagi Mata Banua
Rs Tipe C Di Bantul Kusnantokarasan Com
Bangun Rumah Sakit Tipe C Pemkab Blitar Siapkan Rp 180 M
Belum Ada Payung Hukum Soft Opening Rumah Sakit Tipe C
Rsud Kotamobagu Naik Tipe C Totabuan Co
Bangunan Rsud Gambiran Kediri Dimanfaatkan Menjadi Rumah
Rumah Sakit Tipe C Dijual Di Kuningan
21 Rumah Sakit Turun Kelas Gubernur Protes Ke Kemenkes
Ipal Rumah Sakit Ipal Rumah Sakit Tipe C Ipal Rumah
Dari Kelas B Rumah Sakit Fauziah Bireuen Turun Kelas Ke C
Perubahan Puskesmas Abiansemal I Jadi Rs Tipe C Terganjal
Struktur Organisasi Rumah Sakit Tipe C
Penyelesaian Pembangunan Rs Tipe C 4 Lantai Tinggal
Rumah Sakit Nasional Diponegoro Dedicated To The Patient
Rsud Tipe C Diberi Nama Tokoh Kesehatan Harian Rakyat Kaltara
Pembangunan Rs Tipe C Tahap Dua Di Purworejo Hampir
Rumah Sakit Tipe C Harus Memiliki Empat Spesialis Dasar
Comments
Post a Comment