Baku Mutu Air Limbah



Permen Lh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah

BAKU MUTU AIR LIMBAH INDUSTRI

 BAKU MUTU AIR LIMBAH INDUSTRI Ketut Sumada

Jurusan Teknik Kimia

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur

email : ketutaditya@yahoo.com

Air limbah merupakan air yang keluar dan tidak terpakai lagi dari suatu aktivitas (Industri, rumah tangga, supermarket, hotel dan sebagainya).  Air limbah ini biasanya mengandung berbagai zat pencemar (kontaminan) seperti padatan tersuspensi, padatan terlarut, logam berat, bahan organik, bahan beracun, dan dapat bertemperatur tinggi. Air limbah ini umumnya akan dibuang ke badan air penerima seperti sungai, laut dan kedalam tanah. Pembuangan air limbah dengan kandungan berbagai zat pencemar mengakibatkan terjadinya pencemaran pada sungai, laut, tanah dan bahkan mencemari udara.

Dalam rangka mengendalikan pencemaran air limbah oleh pelaku usaha, pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan berbagai peraturan yang berkaitan dengan kualitas air limbah, debit air limbah, dan beban maksimum air limbah yang diperbolehkan untuk dibuang ke badan air. Peraturan tersebut dikenal dengan peraturan BAKU MUTU AIR LIMBAH INDUSTRI.

Penetapan baku mutu air limbah didasarkan pada dua (2) aspek yaitu

·         Berdasarkan air limbah yang dihasilkan oleh setiap industri disebut sebagai standar air limbah (Fffluent Standard)

·         Berdasarkan peruntukan dari badan air penerima disebut sebagai standar air badan penerima (Stream Standard)

Dalam penentuan baku mutu air limbah diperkenalkan berbagai istilah diantaranya

·         Limbah cair, merupakan limbah dalam bentuk cair yang dihasilkan suatu aktifitas yang dibuang ke lingkungan hidup dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup

·   Baku mutu air limbah, adalah batas maksimum limbah cair yang  diperbolehkan dibuang ke lingkungan

·         Mutu air limbah, merupakan keadaan air limbah yang dinyatakan dengan debit, kadar dan beban pencemar.

·   Debit maksimum, merupakan debit tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup

·    Kadar maksimum, merupakan kadar tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup

·     Beban pencemaran maksimum, merupakan beban pencemaran tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup

Baku mutu air limbah berdasarkan stadar air limbah (Effluent Standard) seperti tercantum dalam tabel 2.1 berikut ini.

            Tabel 2.1. Model Baku mutu air limbah industri

Parameter

Kadar Maksiumum (mg/L)

Beban Pencemaran Maksimum (gram/satuan produk)

BOD5

75

22,5

COD

125

37,5

TSS

50

15

Fenol

0,25

0,08

Amonia total (sebagai N)

4

1,2

pH

6-9

Debit limbah maksimum

0,3 m3/ satuan produk

Perhitungan beban pencemaran maksimum dengan persamaan berikut

BPM = (Cm)j x Dm x f

Keterangan :

BPM  : Beban Pencemaran maksimum yang diperbolehkan, dinyatakan dalam kg parameter per hari.

(Cm)j :  Kadar maksimum parameter j dinyatakan dalam mg/l.

Dm    :  Debit Limbah cair maksimum dinyatakan dalam L limbah cair per detik

 f        :  Faktor konversi [ 1m3 x {mg/L} x (1/1000 kg)]

       Baku mutu air limbah berdasarkan stadar peruntukan badan air penerima (Stream  

       Standard) seperti tercantum dalam tabel 2.2 berikut ini

     Tabel 2.2. Model Baku mutu berdasarkan peruntukan badan air penerima

                      (Stream Standard)

BAKU MUTU AIR LIMBAH CAIR

(TERMASUK PENGOLAH LIMBAH CAIR TERPUSAT (KAWASAN)

Parameter

Satuan

Golongan Baku Mutu Limbah Cair

(Golongan Sungai)

I

II

III

IV

A.FISIKA

Temperatur

oC

35

38

40

45

Zat padat terlarut

mg/L

1500

2000

4000

5000

Zat padat tersuspensi

mg/L

100

200

200

500

B. KIMIA

pH

6-9

6-9

6-9

6-9

Besi (Fe)

mg/L

5

10

15

20

Mangan (Mn)

mg/L

0,5

2

5

10

Barium (Ba)

mg/L

1

2

3

5

Tembaga (Cu)

mg/L

1

2

3

5

Seng (Zn)

mg/L

5

10

15

20

Kromium heksavalen(Cr+6)

mg/L

0,05

0,1

0,5

2

Kromium total (Cr tot)

mg/L

0,1

0,5

1

2

Kadmium (Cd)

mg/L

0,01

0,05

0,1

1

Raksa (Hg)

mg/L

0,001

0,002

0,005

0,01

Timbal (Pb)

mg/L

0,1

0,5

1

3

Timah putih (Sn)

mg/L

2

3

4

5

Arsen (As)

mg/L

0,05

0,1

0,5

1

Selenium (Se)

mg/L

0,01

0,05

0,1

1

Nikel (Ni)

mg/L

0,1

0,2

0,5

1

Kobal (Co)

mg/L

0,2

0,4

0,6

1

Sianida (CN)

mg/L

0,05

0,1

0,5

1

Sulfida (H2S)

mg/L

0,01

0,06

0,1

1

Flourida (F)

mg/L

1,5

15

20

30

Klorin bebas (Cl2)

mg/L

0,02

0,03

0,04

0,05

Amonia bebas (NH3-N)

mg/L

0,5

1

5

20

Nitrat (NO3-N)

mg/L

10

20

30

50

Nitrit (NO2-N)

mg/L

0,06

1

3

5

BOD5

mg/L

30

50

150

300

COD

mg/L

80

100

300

600

Detergen anionik

mg/L

0,5

1

10

15

Phenol

mg/L

0,01

0,05

1

2

Minyak & Lemak

mg/L

1

5

15

20

PCB

mg/L

NIHIL

NIHIL

NIHIL

NIHIL

C. BIOLOGI

Coliform Group

 MPN / 100 ml       

100

1000

2000

2000

Coliform tinja

 MPN / 100 ml       

1000

5000

10000

10000

Ø  Baku mutu air limbah umumnya akan mengalami peninjauan setelah lima (5) tahun.

Berbagai jenis industri mempunyai indikator baku mutu air limbah yang berbeda-beda seperti  tercantum dalam tabel 2.3.

Tabel 2.3. Indikator baku mutu air limbah untuk industri

No

Jenis Industri

Indikator Baku Mutu

1

Industri Soda Kostik

COD, TSS, Raksa (Hg), Timbal (Pb); Tembaga (Cu); Seng (Zn), pH

2

Industri Pelapisan Logam

(pelapisan Tembaga, Nikel,

Galvanisasi Seng)

TSS, Kadmium (Cd), Sianida (CN); Logam Total,

Tembaga (Cu), Nikel (Ni), Krom Total (Cr); Krom

Heksavalen (Cr+6)

3

Industri Penyamakan Kulit

BOD5, COD, TSS, Sulfida (sebagai H2S); Krom Total (Cr); Minyak dan Lemak, Amonia Total, pH

4

Industri Minyak Sawit

BOD5, COD, TSS, Minyak dan Lemak; AmoniaTotal (sebagai NH3-N); pH

5

Industri Pulp dan Kertas

BOD5, COD; TSS; pH

6

Industri Karet

BOD5, COD; TSS; Amonia Total (sebagai NH3-N); pH

7

Industri Gula

BOD5; COD; TSS; Sulfida (sebagai H2S); pH

8

Industri Tapioka

BOD5; COD; TSS; Sianida (CN); pH

9

Industri Tekstil

BOD5; COD; TSS; Fenol Total; Krom Total (Cr); Minyak dan Lemak; pH

10

Industri Pupuk Area

BOD5; COD; TSS; Minyak dan Lemak; pH

11

Industri Mono Sodium Glutamate (MSG)

BOD5; COD; TSS; pH

12

Industri Kayu Lapis

BOD5; COD; TSS; Fenol Total; pH

13

Industri susu dan makanan yang terbuat dari susu

BOD5; COD; TSS; pH

14

Industri Minuman Ringan

BOD5; COD; TSS; Minyak dan Lemak; pH

15

Industri Sabun, Deterjen dan produk-produk MinyakNabati

BOD5; COD; TSS; Minyak dan Lemak; Fosfat (sebagai PO4); MBAS, pH

16

Industri Bir

BOD5; COD; TSS; pH

17

Industri Baterai Kering

COD; TSS; NH3-N Total; Minyak dan Lemak,

Seng (Zn); Merkuri (Hg), Mangan (Mn), Krom (Cr); Nikel (Ni); pH

18

Industri Cat

BOD5; TSS; Merkuri (Hg), Seng (Zn), Timbal

(Pb); Tembaga (Cu); Krom Heksavalen (Cr+6); Titanium (Ti), Kadmium (Cd), Fenol; Minyak dan lemak

19

Industri Farmasi

BOD5, COD, TSS, Total-N, Fenol, pH

20

Industri Pestisida

BOD5, COD, TSS, Fenol, Total-CN, Tembaga(Cn), Krom Aktif Total, pH

21

Hotel

BOD5, COD, TSS, pH

22

Kegiatan Rumah Sakit

BOD5, COD, TSS, pH, Mikrobiologik (golongankoli); dapat ditambahkan radioaktivitas

23

Limbah Rumah Tangga(Domestik)

BOD5, COD, TSS, pH, Deterjen, Mikrobiologik(golongan koli)

***. Besaran nilai dan jenis indikator setiap industri dalam baku mutu air limbah akan selalu mengalami perubahan hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat dan daerah.  

Gallery Baku Mutu Air Limbah

Tss Operating System Semantic Scholar

Permen Lh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah

Kep Menlh No 122 2004 Tenang Baku Mutu Limbah Cair Bagi

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun

Baku Mutu Air Limbah

Untitled

Permenlh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah

Bod Dan Cod Sebagai Parameter Pencemaran Air Dan Baku

Pdf Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112

Nu Eco Religion Center Baku Mutu Limbah Cair

Home

Permen Lh 5 2014 Baku Mutu Air Limbah

Ppt Pengolahan Limbah Cair Powerpoint Presentation Free

Pengolahan Air Limbah Hukum Positif Indonesia

Baku Mutu Air Limbah Berdasarkan Stadar Air Limbah

Instalasi Pengolahan Limbah Wastewater Treatment Plant

Belajar Pengolahan Air Limbah Yuk 1 Bisakimia

Untitled

Tugas Peraturan Baku Mutu Air

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun

Untitled

Permen Lhk No 68 2016 Ttg Baku Mutu Air Limbah Domestik


Comments